Pada tanggal 17 Agustus 2012 yang
lalu Negara Kesatuan Republik Indonesia genap berumur 67 tahun, berarti sudah
lebih dari setengah abad Negara ini berdiri. Disatu sisi ini bisa menjadi
kebanggaan tersendiri buat sebagian masyarakat Indonesia, atau masih mungkin
juga masih ada sebagian dari saudara-saudara kita yang tidak terlalu merasa
senang karena mereka belum merasakan apa-apa dari “yang katanya” kemerdekaan
Negara ini.
Dalam
kadar manusia umur 67 tahun berarti sudah melewati batas kematangan, yang
sekarang tinggal menikmati hasil dari kinerjanya selama ini. Tapi dalam hal
kenegaraan seperti ini seharusnya umur 67 tahun berarti negara ini seharusnya
sudah bisa memastikan bahwa negara ini sudah tidak memiliki rakyat yang
kelaparan lagi, seharusnya negara ini sudah bisa memastikan negara ini sudah
tidak memiliki pengangguran lagi dan sudah bisa memastikan bahwa seluruh
anak-anak dari negara yang “katanya” sudah merdeka selama 67 tahun ini bisa
mendapatkan pelajaran dan pendidikan yang seharusnya mereka dapat. Tapi apa?
Kita masih melihat rakyat miskin dimana-mana, kita masih bisa melihat
pengangguran dimana-mana, dan kita pula masih bisa melihat anak-anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah ternyata masih banyak
dijalan untuk mencari rezeki yang seharusnya bukan tugasnya sebagai anak-anak.
Di
umur yang sudah 67 tahun ini seharusnya negara ini sudah memiliki identitas
yang jelas, tidak mengekor ke sana ke mari, masih takut apabila negara kita
diganggu, berdaulat secara seutuhnya, dan hukum yang masih tidak berguna bagi
orang yang memiliki kekuasaan dan uang.
Apakah
negara ini masih pantas dibilang merdeka? Kemerdekaan yang seharusnya seluruh
rakyat sekarang rasakan, tapi ternyata hanya segelincir orang saja yang bisa
merasakan. Mana yang katanya merdeka? MANA?
Faiz Muhammad Yusuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar